Lembaga Pemerintah dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk melaksanakan tugas
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas di Bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan.
Senin, 01 Maret 2021
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar