Lembaga Pemerintah dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk melaksanakan tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas di Bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan.
Lihat dan atau Download : Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975